Cara Mengatasi NIK yang bermasalah saat pendaftaran bpjs online serta e-klaim jamsostek bpjs ketenagakerjaan

Cara Mengatasi NIK yang bermasalah saat pendaftaran bpjs online serta e-klaim jamsostek bpjs ketenagakerjaan - Selamat siang buat surfer dunia maya yang saya banggakan hehe betulkah.? iya dong tanpa kalian blog ini bukan apa2 du dunia internet (nothing) jika tanpa kalian juga blog ini hanyalah sampah di dunia internet (that true) ok sedikit menyanjung para pengunjung blog yang sangat baik hati hehe. Kali ini saya akan posting dari pengalaman untuk anda sekalian yaitu tentang masalah yang saya hadapi ketika membantu tetangga untuk mencairkan bpjs ketenagakerjaan via e-klaim online, sudah tau eklaim guys.? belum...! ok akan saya jelaskan tentang e-klaim ini, eklaim online adalah salah satu pelayanan yang diberikan oleh suatu badan penyedia jasa jaminan hari tua yaitu BPJS ketenagakerjaan yang dimana apabila seorang pekerja sudah tidak bekerja lagi di suatu perusahaan tertentu dan karyawan tersebut terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan, ketika masa itu pekerja tersebut dapat mencairkan saldo JHTnya secara online/E-klaim. sudah taukan apa itu eklaim, ok mungkin sudah banyak cara bagaimana melakukan pencairan lewat online tersebut(e-klaim) di internet tapi masih sedikit juga cara untuk menangani permasalahan yang timbul ketika pada proses awal pendaftaran ataupun proses e-klaim itu sendiri, nah bercerita sedikit tentang masalah proses pendaftran yang saya alami sewaktu membantu mencairkan saldo jht teman saya, masalahnya seprti ini pada awalnya saya sudah mempersiapkan data-data pendukung untuk e-klaim sudah lengkap tuh ya, terus persyaratan untuk mengakses layanan eklaim kan harus daftar dulu yah, akhirnya saya memulai pendaftaran ke situs resminya BPJS ketenagakerjaan dan pada menu utama terdapat form pendaftaran user baru sesuai kartu BPJS yang ada, singkat cerita nih udah saya isi semua lengkap sesuai data e-KTP maupun mencocokan data di kartu BPJSnya tapi setelah saya klik submit ada pesan eror yang muncul errornya seperti ini "Data NIK KTP anda tidak sesuai pastikan Nama dan Tanggal Lahir sesuai dengan data yang tercatat di e-KTP"  namun saya tidak menyerah saya terus mencobanya berkali-kali submit data, naasnya masih saja tetap di tolak oleh sistem pendaftaran BPJS tersebut.

Sedikit panik juga saya mendapatkan error tersebut karena saya tetep kekeh nih data sudah bener semua. hualah ada apakah gerangan ini.. apakah kurang menyan buat ritualnya hahaha. Untuk mengatasi masalah tersebut akhirnya saya mengirim pesan secara langsung ke fanspage official BPJS di facebook disini dengan subjek permasalahan " Penolakan sistem pendaftaran pada website BPJS TK untuk melakukan e-klaim dengan error 'Data NIK KTP anda tidak sesuai pastikan Nama dan Tanggal Lahir sesuai dengan data yang tercatat di e-KTP' ". isi permintaan solusi tidak saya cantumkan karena terlalu panjang hehe. saya kirim nih pengaduan saya via fb. setelah menunggu hampir seharian akhirnya terbalas juga  oleh pihak jamsostek dengan balasan sebagai berikut : permasalahan yang anda alami terkait dengan gagalnya proses pendaftaran dikarenakan data peserta memiliki kerancuan dari sistem jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan dengan sistem e-KTP dinas pencatatan sipil sehingga perlu dilakukan suatu koreksi data agar bisa melakukan pendaftaran secara online ke kantor cabang terdekat.

Oh begitu yah ceritanya sangat logis bagi saya dan akhirnya saya menyuruh teman saya untuk mengecek dan melakukan konfirmasi dan koreksi data ke BPJS terdekat. Pada waktu koreksi data jangan lupa bawa peralatan tempur anda " seperti Kompor gas, katel, gas elpiji dan juga jangan lupa tahu bulatnya yah" haha lu kira mau jualan tahu bulat. bukan itu maksud saya yang anda perlu hanya membawa persyaratan umum seperti KK, e-KTP,Kartu BPJS, Buku Rekening dan terakhir paklaring hasil anda bekerja di perusahaan terkait. nah ketika anda sudah mengeluhkan permasalahan atas kegagalan bercinta anda eh salah kegagalan pendaftaran online anda, anda akan di foto juga selfi barengan bareng PIC BPJSnya sory ralat di foto buat tanda bukti formulir koreksi data anda. setelah itu jika memang ada kesalahan atau kerancua pada data anda pihak BPJS biasanya akan langsung membetulkanya lewat sistem mereka. catatan satu spasi hurup atau angka sangat berpengaruh pada keberhasilan pendaftaran online anda karena yaahhh itulah sistem. jika sudah selesai pembetulan contoh pada kasus saya NIK berbeda dengan yang ada di e-KTP dan Nama ada spasi (contoh di e-KTP ROMLAHJUMIAN tapi di sistem ROMLAH JUMIAH) alamat gagal pokonya itumah guys. Pihak BPJS akan memberikan kertas hasil printnan koreksi untuk data yang digunakan pada proses pendaftaran BPJS secara online serta kita di suruh untuk pergi ke kantor pencatatan sipil untuk meminta printnan data keterangan e-KTP yang sebenarnya (kadang manusia bisa slah input waktu proses pembuatan e-KTP).

Selesai menerima SURAT HASIL KOREKSI dan SURAT KETERANGAN E-KTP dari capil surat tersebut saya gunakan untuk bertempur menguji coba kebenaran yang terselubung selama ini kenapa proses pendaftaran gagal terus NIK tidak terdaftar dan tidak terdaftar huahhh kesel rek. mulai tuh saya inputkan pada formulir pendaftaran dengan data surat hasil koreksi dari BPJS dan akhirnya.. GAGAL. masih gagal terus gimana ini. akhirnya saya mencoba untuk menggunakan data dari surat keterangan e-KTP wuihh ajaibnya langsung bisa ketika di submit yang kemudian lanjut ke proses aktivasi kode hp dan email. yayaya senangnya.

Yaps itulah sedikit cerita saya mengatasi masalah gagal melakukan pendaftaran BPJS online semoga bisa memberikan sedikit gambaran bagi sahabat saya yang mengalami hal serupa.

Point yang harus di ingat untuk melakukan pendaftaran BPJS secara online pastikan data e-KTP sama dengan data yang ada di kartu BPJS dan sistem e-KTP dinas pencatatan sipil kenapa harus sama ( karena untuk sistem pelayanan pendaftaran BPJS secara online di dasarkan pada data e-KTP yang ada di dinas pencatatan sipil dan untuk sistemnya sudah menyatu tersinkronisasi secara langsung dari sistem BPJS dengan sistem data e-KTP. 

Dan jika anda gagal dengan error seperti yang saya jelaskan di atas yang berhubungan dengan NIK dan Nama ikuti step ini :
1. Datang ke kantor pencatatan sipil (CAPIL) untuk meminta surat keterangan data e-KTP yang benar
2. Setelah itu datang lagi ke kantor cabang BPJS terdekat untuk koreksi data, minta petugas untuk menyesuaikan data pada bpjs dengan data E-KTP dari capil yang benar, setelah itu kita akan menerima surat keterangan data dari bpjs yang sudah di sesuaikan (sudah dikoreksi) dengan data EKTP yang benar dari capil.
2. Kalau sudah coba lakukan pendaftaran bpjstk kembali, kalau gagal
3. Lakukan pendaftaran ulang dengan mencoba dari dua data di atas (biasanya berhasil), pakai data surat keterangan dari capil dan bpjs, *)takutnya sudah di koreksi namun masih ada perbedaan.

Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan membantu anda sekalian, selamat mencoba dan semoga berhasilll guys... terimakasih sudah berkunjung ke blog acak adul ini. salam Jeems See you next artikel :)

0/Post a Comment/Comments

Previous Post Next Post

FTTH